Menepati janji termasuk akhlak mulia yang dijunjung tinggi dalam Islam. Namun, manusia tidak selalu sempurna. Ada kalanya seseorang mengucapkan janji, sumpah, atau nazar tetapi gagal menunaikannya. Dalam kondisi seperti itu, Islam menetapkan kafarat sebagai bentuk penebusan. Cara membayar kafarat janji perlu dilakukan dengan penuh kesadaran agar dosa tidak terus menumpuk dan keimanan tetap terjaga.
Makna Kafarat Janji dalam Islam
Kafarat janji disebut juga kafarat sumpah (kafarat yamin). Amalan ini menjadi kewajiban bagi seseorang yang melanggar janji atau sumpah yang diucapkan dengan menyebut nama Allah. Contohnya, seseorang berkata, “Demi Allah, aku akan melakukan ini,” tetapi akhirnya tidak melaksanakannya. Islam memandang pelanggaran semacam ini sebagai bentuk ketidakkonsistenan terhadap komitmen spiritual.
Kafarat hadir untuk menghapus kesalahan itu sekaligus melatih kejujuran dalam ucapan. Setiap muslim perlu berhati-hati saat mengucapkan janji agar tidak mudah bersumpah tanpa pertimbangan.
Dasar Hukum Kafarat Janji
Allah menjelaskan hukum kafarat janji dalam Surah Al-Ma’idah ayat 89. Ayat ini menegaskan bahwa orang yang melanggar sumpah wajib membayar kafarat dengan tiga pilihan, tergantung kemampuannya. Ayat tersebut juga mengajarkan agar setiap muslim menjaga lisan dan tidak bersumpah sembarangan.
Kafarat janji bukan sekadar denda, tetapi juga sarana untuk memperbaiki diri dan menanamkan rasa tanggung jawab terhadap setiap ucapan.
Bentuk dan Urutan Cara Membayar Kafarat Janji
Islam menetapkan tiga pilihan utama bagi pelanggar janji. Seseorang tidak boleh memilih sembarangan, karena urutannya memiliki aturan yang jelas:
- Memberi Makan Sepuluh Orang Miskin, pilihan pertama dan paling utama yaitu memberi makan sepuluh orang fakir miskin dengan makanan layak. Makanan bisa berupa hidangan siap santap atau bahan pokok seperti beras, lauk, dan roti. Jumlah yang seorang berikan sebaiknya setara dengan porsi makan normal setiap orang.
- Memberikan Pakaian kepada Sepuluh Orang Miskin, jika seseorang tidak mampu menyediakan makanan, maka ia dapat menggantinya dengan memberikan pakaian kepada sepuluh orang miskin. Pakaian harus layak pakai, bersih, dan sesuai kebutuhan penerima, bukan barang bekas yang sudah tidak pantas terpakai.
- Memerdekakan Seorang Budak, pada masa dahulu, pilihan ketiga menjadi bentuk nyata penebusan dosa dengan memberi kebebasan kepada sesama manusia. Walau sistem perbudakan sudah tidak ada, makna moralnya tetap hidup, yaitu membebaskan orang dari kesulitan atau membantu mereka keluar dari tekanan hidup.
- Puasa Tiga Hari Berturut-turut, bila seseorang benar-benar tidak mampu melakukan tiga pilihan sebelumnya, maka ia harus berpuasa selama tiga hari berturut-turut. Puasa ini menjadi simbol penyesalan, pembersihan jiwa, dan bentuk kesungguhan dalam memperbaiki diri.
Waktu dan Cara Pelaksanaan
Kafarat janji bisa melakukan segera setelah seseorang sadar telah melanggar sumpah. Islam tidak menetapkan waktu tertentu, tetapi menekankan pentingnya segera menunaikannya tanpa menunda.
Seseorang boleh menyalurkan kafarat secara langsung kepada fakir miskin di sekitarnya atau melalui lembaga zakat yang terpercaya. Jika memilih berpuasa, maka lakukan selama tiga hari berturut-turut dengan niat kafarat sumpah. Menunda tanpa alasan yang jelas hanya menunjukkan kelalaian dan dapat menambah beban dosa.
Makna Spiritual di Balik Kafarat Janji
Janji bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Amalan ini mengajarkan pentingnya tanggung jawab atas ucapan. Ketika seseorang menunaikan kafarat, ia belajar untuk berhati-hati dalam berbicara, menghargai kejujuran, dan menjaga integritas diri. Selain itu, kafarat menumbuhkan kepedulian sosial karena harta yang keluarkan dapat membantu orang yang membutuhkan.
Baca juga : cara membayar kafarat zina
Kesimpulan
Menepati janji menjadi cerminan keimanan yang kuat. Namun, jika seseorang melanggar sumpahnya, Islam memberi jalan untuk menebus kesalahan melalui kafarat janji. Cara membayar kafarat bisa berupa memberi makan, memberi pakaian, memerdekakan budak, atau berpuasa tiga hari. Lakukan dengan tulus agar hati kembali bersih dan hubungan dengan Allah tetap terjaga. Dengan menunaikan kafarat, seseorang tidak hanya menebus dosa, tetapi juga memperbaiki diri dan belajar menjaga setiap ucapan yang keluar dari lisannya. Kunjungi juga pendampinganbisnis.com untuk membaca artikel-artikel lainnya.
Hi, aku Kevin Aryomukti Aprilio penulis pemula dengan minat pada bidang kuliner dan usaha rumahan. Saya mulai membagikan tulisan-tulisan tersebut dengan harapan bisa bermanfaat dan menginspirasi pembaca yang ingin mencoba hal baru dari rumah.
